Pelanggaran Anak

Pelanggaran Siswa

Halaman Pelanggaran Anak – Pengawasan Kedisiplinan & Tata Tertib

Fitur Pelanggaran Anak memungkinkan orang tua / wali murid untuk memantau catatan kedisiplinan dan tata tertib ananda secara transparan, melihat akumulasi poin pelanggaran, serta mengunduh dokumen laporan resmi dalam format PDF.


Informasi Profil & Ringkasan

Di bagian atas halaman, orang tua dapat melihat ringkasan identitas dan status pembinaan ananda:

  • Informasi Siswa: Nama lengkap, Nomor Induk (NISN/NIPD), kelas, dan nama wali kelas yang mendampingi.
  • Total Kasus: Jumlah catatan pelanggaran tata tertib yang tercatat.
  • Akumulasi Poin: Total poin dari pelanggaran yang telah dilakukan.
  • Tingkat Sanksi: Status pembinaan (misal: Aman, Peringatan, SP 1, SP 2, atau Pemanggilan Orang Tua ke Sekolah).

Fitur Utama:

  1. Riwayat Catatan Pelanggaran

    Daftar detail pelanggaran yang dialami ananda memuat informasi:

    • Jenis Pelanggaran: Deskripsi pelanggaran (contoh: Membolos Jam Pelajaran, Atribut Tidak Lengkap, Keterlambatan).
    • Kategori & Poin: Klasifikasi pelanggaran serta bobot poin sanksi.
    • Tanggal & Waktu Kejadian: Waktu spesifik insiden tercatat oleh pihak sekolah.
    • Keterangan / Catatan Guru: Catatan pembinaan atau kronologi kejadian dari petugas.
    • Foto Bukti: Dokumentasi visual kejadian bila dilampirkan oleh guru / tim tata tertib.
  2. Unduh Surat / Laporan Pelanggaran (PDF)

    Orang tua dapat mengunduh salinan resmi Surat Laporan Riwayat Pelanggaran Siswa siap cetak:

    1. Ketuk tombol "Unduh PDF" atau ikon unduh pada halaman.
    2. Berkas PDF yang dihasilkan dilengkapi dengan:
      • Kop resmi sekolah dan data identitas siswa.
      • Rangkuman akumulasi poin dan tingkat sanksi.
      • Tabel rincian seluruh pelanggaran yang tercatat.
      • Kolom tanda tangan resmi untuk Orang Tua/Wali Murid, Wali Kelas, dan Koordinator Kesiswaan.

Ambang Batas Poin Sanksi:

Tingkat StatusIndikatorTindak Lanjut Sekolah
Aman0 PoinTidak ada tindakan disiplin, catatan perilaku baik.
Peringatan / SP 1Poin RendahPembinaan internal dan perhatian wali kelas.
SP 2 / SP 3Poin MeningkatPeringatan tertulis dan undangan konseling bersama orang tua.
Sanksi BeratAmbang MaksimalTindak lanjut khusus sesuai anggaran dasar tata tertib sekolah.

[!TIP] Apabila ada informasi kejadian yang perlu dikonfirmasi atau dibicarakan lebih lanjut, orang tua disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan Wali Kelas atau pihak Bimbingan Konseling (BK) sekolah.

Pada Halaman Ini