Pelanggaran Anak
Halaman Pelanggaran Anak – Pengawasan Kedisiplinan & Tata Tertib
Fitur Pelanggaran Anak memungkinkan orang tua / wali murid untuk memantau catatan kedisiplinan dan tata tertib ananda secara transparan, melihat akumulasi poin pelanggaran, serta mengunduh dokumen laporan resmi dalam format PDF.
Informasi Profil & Ringkasan
Di bagian atas halaman, orang tua dapat melihat ringkasan identitas dan status pembinaan ananda:
- Informasi Siswa: Nama lengkap, Nomor Induk (NISN/NIPD), kelas, dan nama wali kelas yang mendampingi.
- Total Kasus: Jumlah catatan pelanggaran tata tertib yang tercatat.
- Akumulasi Poin: Total poin dari pelanggaran yang telah dilakukan.
- Tingkat Sanksi: Status pembinaan (misal: Aman, Peringatan, SP 1, SP 2, atau Pemanggilan Orang Tua ke Sekolah).
Fitur Utama:
-
Riwayat Catatan Pelanggaran
Daftar detail pelanggaran yang dialami ananda memuat informasi:
- Jenis Pelanggaran: Deskripsi pelanggaran (contoh: Membolos Jam Pelajaran, Atribut Tidak Lengkap, Keterlambatan).
- Kategori & Poin: Klasifikasi pelanggaran serta bobot poin sanksi.
- Tanggal & Waktu Kejadian: Waktu spesifik insiden tercatat oleh pihak sekolah.
- Keterangan / Catatan Guru: Catatan pembinaan atau kronologi kejadian dari petugas.
- Foto Bukti: Dokumentasi visual kejadian bila dilampirkan oleh guru / tim tata tertib.
-
Unduh Surat / Laporan Pelanggaran (PDF)
Orang tua dapat mengunduh salinan resmi Surat Laporan Riwayat Pelanggaran Siswa siap cetak:
- Ketuk tombol "Unduh PDF" atau ikon unduh pada halaman.
- Berkas PDF yang dihasilkan dilengkapi dengan:
- Kop resmi sekolah dan data identitas siswa.
- Rangkuman akumulasi poin dan tingkat sanksi.
- Tabel rincian seluruh pelanggaran yang tercatat.
- Kolom tanda tangan resmi untuk Orang Tua/Wali Murid, Wali Kelas, dan Koordinator Kesiswaan.
Ambang Batas Poin Sanksi:
| Tingkat Status | Indikator | Tindak Lanjut Sekolah |
|---|---|---|
| Aman | 0 Poin | Tidak ada tindakan disiplin, catatan perilaku baik. |
| Peringatan / SP 1 | Poin Rendah | Pembinaan internal dan perhatian wali kelas. |
| SP 2 / SP 3 | Poin Meningkat | Peringatan tertulis dan undangan konseling bersama orang tua. |
| Sanksi Berat | Ambang Maksimal | Tindak lanjut khusus sesuai anggaran dasar tata tertib sekolah. |
[!TIP] Apabila ada informasi kejadian yang perlu dikonfirmasi atau dibicarakan lebih lanjut, orang tua disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan Wali Kelas atau pihak Bimbingan Konseling (BK) sekolah.